Ketentuan Umum Semester Antara:

  1. Semester antara bersifat PILIHAN sehingga tidak wajib diikuti oleh Taruna/i STTKD.
  2. Informasi Penting :Mulai semester Genap TA 2021/2022 program remidi dihapuskan.
  3. Taruna /i yang diperbolehkan mengikuti semester antara adalah Taruna/i yang aktif pada semester sebelumnya.
  4. Mata kuliah yang dapat diambil adalah mata kuliah yang pernah ditempuh pada semester-semester sebelumnya.
  5. Pengambilan semester antara tidak mempengaruhi pengambilan SKS di semester selanjutnya.
  6. Jumlah SKS yang boleh diambil maksimal 9 SKS. Bagi Taruna/i yang mengambil lebih dari 9 SKS, BAAK berhak menghapus kelebihan SKS tersebut tanpa konfirmasi.
  7. Jumlah kelas dalam satu kelas minimal 10 Taruna/i Apabila jumlah Taruna/i tidak memenuhi batas maksimal maka kelas tersebut akan dibatalkan.
  8. Taruna/i yang telah tutup teori tidak diperkenankan mengikuti semester antara.
  9. Seluruh perkuliahan dalam semester antara 2021/2022 dilakukan dengan metode luring/offline.

Pra Perkuliahan:

  1. Taruna/i yang akan mengikuti semester antara diminta untuk mengisi KRS Online melalui portal akademik http://gate.sttkd.ac.id dan memilih mata kuliah yang ditawarkan.
  2. Informasi mata kuliah yang ditawarkan dan memenuhi syarat akan diinformasikan melalui portal akademik / website http://baak.sttkd.ac.id.
  3. Setelah mata kuliah memenuhi syarat, Taruna/i diminta untuk melakukan pembayaran ke bagian keuangan dan membawa bukti pembayaran ke loket BAAK.
  4. Taruna/i yang telah melakukan KRS online dan tidak melakukan pembayaran secara tuntas akan dibatalkan keikutsertaannya dari semester antara.
  5. BAAK akan menerbitkan jadwal perkuliahan online melalui portal akademik.